Sehubungan dengan pelaksanaan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri, bersama ini disampaikan Surat Edaran Nomor: 834/SE/071088/IX/2025 tentang Izin dan Cuti Kerja.
Surat edaran ini mengatur tata cara pengajuan berbagai jenis izin dan cuti, antara lain:
- Izin tidak masuk kerja, sakit, keperluan keluarga, dan menikah
- Izin kegiatan di luar instansi
- Izin tugas belajar
- Cuti sakit
- Cuti haji dan umroh
- Cuti hamil/melahirkan dan paternitas
- Cuti keguguran
- Cuti karena anggota keluarga inti meninggal dan masa ‘iddah
- Cuti tahunan
Seluruh pegawai diimbau untuk memahami dan mematuhi ketentuan dalam surat edaran ini, serta mengajukan permohonan izin/cuti sesuai prosedur yang berlaku, termasuk pengunggahan dokumen melalui tautan yang telah ditentukan.
Silakan unduh dokumen lengkap Surat Edaran melalui tautan di bawah ini.
📥 Klik di sini untuk mengunduh Surat Edaran Izin dan Cuti Kerja